Apes nian nasib Septi. Terpisah dari kelompoknya, ia pun terkurung di perkebunan di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh selama 5 tahun. Beruntung, Septi dapat bertahan hidup hingga bebas pada 10 Desember 2018 melalui evakuasi dari sejumlah pihak seperti BKSDA Aceh, Dinas LHK Aceh, KPH Wilayah 6 serta lembaga nirlaba konservasi seperti WCS, FKL, dan OIC.
Septi adalah seekor gajah dewasa. Ia berumur 20 tahun saat dievakuasi. Proses evakuasi Septi yang lehernya lantas dipasang alat GPS Collar untuk memantau pergerakan itu merupakan solusi mengatasi konflik gajah dan manusia yang acapkali terjadi di Kota Subulussalam. Sesungguhnya, Kota Subulussalam adalah kantong gajah di Aceh.
Sejatinya, kantong gajah di Kota Subulussalam itu tersendiri. Ia terpisah dari subpopulasi gajah Aceh di bagian barat, tengah, utara, serta timur. Kelompok gajah tersebut populer dipanggil sebagai kelompok gajah singkil, berpopulasi kurang dari 50 ekor pada 1993 (Catatan Santiapillai dan Ramono, peneliti gajah sumatera). Total populasi gajah di Aceh pada 1984-1993 mencapai 600-850 ekor, seperti laporan Blouch dan Haryanto, peneliti gajah sumatera.
Sejalan waktu, survei terbaru memperlihatkan populasi gajah di Kota Subulussalam itu anjlok, tersisa 10 ekor, di antaranya Septi. Gajah-gajah itu menempati habitat terbatas lantaran mayoritas habitat mengalami alih fungsi alias konversi menjadi perkebunan. Bahkan efek pemekaran dari Kabupaten Singkil pada 2007, memicu pula menyempitnya ruang gerak gajah karena terjadi perambahan hutan secara masif.
Sejurus itu populasi gajah pun terkonsentrasi di wilayah Hutan Bengkung, Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat. Mirisnya, sejumlah gajah diketahui terpisah dari kelompok dan tidak memiliki akses bergabung dengan kelompok lagi, kecuali ada upaya evakuasi seperti terjadi pada Septi. Septi bisa bergabung lagi dengan kelompok gajah di Hutan Bengkung.
Kota Subulussalam memang kental dengan konflik gajah dan manusia. Sebab eskalasi konflik mengkhawatirkan, dibentuklah Conservation respond Unit (CRU) Trumon sebagai unit mitigasi konflik gajah dan manusia. Tim itu memakai gajah jinak serta sejumlah mahout (Pawang, red) gajah. Upaya itu sukses menurunkan konflik antara gajah serta manusia.
Selain CRU, tindakan penyelamatan gajah mendorong Yayasan Leuser Indonesia merancang strategi koridor gajah seluas 2.700 hektar. Koridor itu menghubungkan 3 lokasi, yakni Hutan Bengkung, Rawa Singkil, serta Taman Nasional Gunung Leuser. Meski begitu, koridor tersebut tetap rentan mengalami konversi lahan oleh masyarakat. Terbukti, pemerintah pada 2002 mengambil kembali 300 hektar lahan yang sempat terkonversi menjadi kebun masyarakat.
Kejadian evakuasi gajah di Subulussalam yang menjadi berita di media, sesungguhnya letupan dari masalah segunung dari perlindungan gajah di Pulau Sumatera. Masalah utama gajah di Pulau Sumatera adalah konversi habitat.
Itu salah satu efek dari perijinan oleh pemerintah pascapencabutan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) menjadi HGU (Hak Guna Usaha) untuk kebun. Dampaknya, gajah-gajah terpencar di dalam kelompok-kelompok kecil, bahkan banyak gajah-gajah individu terkurung di lahan yang berubah fungsi itu.
Sebagai gambaran, masifnya pembukaan hutan pada 2017 memaksa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Aceh menghentikan aktivitas alat berat perusahaan sawit karena membuka lahan di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hal itu memicu terjadinya isolasi kelompok gajah. Yang terjadi selanjutnya, gajah merusak kebun sawit, bahkan melebar ke lahan jagung serta padi tadah hujan milik masyarakat. Konfilk pun tak terelakan, bahkan menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak.
Evakuasi Septi merupakan solusi jangka pendek bagi kelompok gajah Subulussalam yang terisolir. Langkah penting lain dan berkelanjutan adalah memfungsikan koridor gajah di wilayah hutan Bengkung, Rawa Singkil, serta dan Taman nasional Leuser. Koridor gajah tersebut dapat menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) seperti diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama HAKA di kantong gajah DAS Peusangan, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Pengelolaan intensif wilayah koridor gajah itu dapat memetakan lokasi-lokasi baru kelompok gajah sebagai ekses dari perubahan habitat tersebut. Ini dapat pula menjadi jalan peningkatan serta pengkayaan habitat bagi gajah di Kota Subulussalam. Pun pengembangan zona pengelolaan di wilayah koridor juga vital untuk tujuan pengelolaan dan pergerakan tim mitigasi konflik gajah-manusia.
Walaupun dalam strategi dan rencana aksi konservasi gajah sumatera dan gajah Kalimantan di Bogor, Jawa Barat pada November 2018, kantong gajah Subulussalam (Singkil) tidak menjadi target perlindungan jangka panjang meta populasi gajah Aceh, tetapi kantong gajah itu keberadaannya penting dalam bingkai peningkatan konservasi habitat dan populasi lantaran mempunyai waktu untuk proses pemulihan (Dr Wisnu Sukmantoro).
Riwayat penulis: Penulis merupakan alumnus biologi Universitas Padjajaran (Unpad) dan menyelesaikan doktoral pada konservasi gajah di Institut Pertanian Bogor (IPB). Saat ini penulis merupakan anggota IUCN SSC-Asian Elephant Conservation Specialist.