Untuk menghitung kelayakan usaha pertanian, setidaknya terdapat 4 alat ukur. Alat ukur itu secara sederhana dapat dirumuskan sebagai berikut.
1. BEP (Break Event Point)
a.BEP untuk volume produksi
BEPv = Total biaya produksi : harga produksi
BEPv menyatakan besarnya volume atau tingkat produksi minimum yang harus diproduksi untuk memperoleh titik impas.
b. BEP untuk harga produksi
BEPh = Total biaya produksi : volume produksi
BEPh menyatakan besarnya tingkat harga minimum yang harus diterima untuk memperoleh titik impas.
2. B/C Ratio
B/C = Penerimaan : Total biaya produksi
B/C rasio menyatakan besarnya persentase penerimaan dengan mengorbankan senilai biaya tertentu.
3. NPV (Net Present Value)
NPV = Penerimaan x 1/(1 + i)n, dengan i = tingkat bunga bank; n = lama pengusahaan
NPV menyatakan besarnya nilai penerimaan (dianggap sebagai modal untuk pengusahaan mendatang) pada saat akhir suatu usaha (satu kali periode).
4. IRR (Internal Rate of Return)
IRR = i2 + NPV1 / (NPV1 + NPV2) x (i2 – i1), dengan i1 = tingkat bunga bank yang membuat NPV1 positif; i2 = tingkat bunga bank yang membuat NPV2 negatif; i2 = (Penerimaan : Total biaya produksi) -n-1
IRR menyatakan tingkat bunga yang masih ditolelir untuk berjalannya suatu usaha.
Contoh: Total biaya produksi Rp400; Penerimaan Rp500; Keuntungan Rp100; Harga produksi Rp20/kg; Volume produksi 25 kg; Waktu pengusahaan 4 bulan; dan Bunga bank 30%.
1. BEP (Break Event Point)
a. BEP untuk volume produksi
BEPv = Total biaya produksi : Harga produksi, Rp400 : Rp20/kg = 20 kg
Titik impas tercapai bila tingkat produksi 20 kg. Artinya, usaha hanya kembali modal dengan volume produksi 20 kg. Volume produksi kurang dari 20 kg, usaha rugi.
b. BEP untuk harga produksi
BEPh = Total biaya produksi : Volume produksi, Rp400 : 25 kg = Rp16/kg
Titik impas tercapai bila harga produksi 16 kg. Artinya, usaha hanya kembali modal dengan harga produksi Rp16/kg. Harga produksi kurang dari Rp16/kg usaha rugi.
2. B/C Ratio
B/C = Penerimaan : Total biaya produksi, Rp500 : Rp400 = 1,25
Setiap pengeluaran Rp1, diperoleh pendapatan Rp1,25. Artinya, jika menanam modal Rp1.000 maka pendapatan Rp1.25.
3. NPV (Net Present Value)
NPV = Penerimaan x 1/(1 + i)n, Rp500 x 1/(1 + 0.025)4 = Rp453
Dengan asumsi bunga bank 30% penerimaan yang diperoleh empat bulan mendatang Rp453.
4. IRR (Internal Rate of Return)
IRR = i2 + NPV1 / (NPV1 + NPV2) x (i2 – i1),
i1 = 30% per tahun = 0,025 per bulan
i2 = (Penerimaan : Total biaya produksi)-4-1Â = (Rp500 : Rp400)-4-1Â = (1,25)-4-1Â = 0,0574 per bulan
NPV1 = Rp453
NPV2 = Penerimaan x 1/(1 + i2)4Â = Rp500 x 1/(1 + 0,0574)4Â = Rp400
IRR = 0,0574 + Rp453/(Rp453 + Rp400) x (0,0574-0,025)Â = 0,0574 + 0,0172Â = 0,0746Â = 89,52% per tahun
Usaha layak dilakukan bila bunga bank di bawah 89,5% per tahun.