Bangunan bercat biru 2 lantai itu mirip rumah lazimnya. Itu Klinik Sapta Naga di Kampung Cirampayak, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Yang menarik, di sekeliling bangunan tersebut menghampar kebun buah naga berdaging merah.
Panen Hylocereus polyrhyzus dari kebun itu biasanya dijual pada pembeli yang datang langsung serta pengepul buah untuk memasok kebutuhan pasar tradisional dan pasar swalayan.
Yang istimewa dari kebun tersebut, selain menjadi kebun produksi juga menjalani misi istimewa, yakni tempat rehabilitasi para pecandu narkotika dan obat terlarang (narkoba).
Itu menjadi pelayanan di Klinik Sapta Naga. Pecandu narkoba yang diterapi akan mengonsumsi nasi putih setiap kali makan selama 3 hari yang merupakan tahap awal dari proses detoksifikasi atau penghilangan racun di tubuh.
Selanjutnya, para pecandu itu akan memperoleh aneka makanan sehat dan bergizi, termasuk mengonsumsi buah naga merah.
Buah naga merah memang berkhasiat bagi pecandu narkoba lantaran ia memiliki kandungan antioksidan tinggi.
Antioksidan tersebut dapat menangkal radikal bebas serta mengikat racun dari narkoba di tubuh pasien. Berbagai riset membuktikan buah naga merah memiliki pigmen turunan betalain, yakni betasianin dan betaxantin yang bersifat antioksidan kuat untuk menangkal radikal bebas.
Klinik Sapta Naga milik Yayasan Saptadaya Banten yang didirikan Ir Budi Miarso pada 7 Juli 1997 itu saat ini mengelola sekitar 400 tanaman buah naga di lahan seluas 4.000 m2. Pasien rehabilitasi narkoba juga dilibatkan dalam perawatan kebun seperti memupuk, memangkas, hingga memanen.
Aktivitas tersebut terbukti manjur menyembuhkan ketergantungan para pecandu. Rehabilitasi itu biasanya berlangsung selama 3-6 bulan, tergantung tingkat keparahan sang pecandu.